Kita ketahui bersama bahwa kajian-kajian mengenai naskah sangat kurang diminati oleh para sarjana, hal ini masih banyak masyarakat yang menganggap naskah hanya beberapa kumpulan kertas kuno yang tidak menarik untuk dipandang apa lagi diteliti. Anggapan seperti ini terjadi, karena akibat dari perubahan zaman yang lebih mengedepan kehidupaan yang pragmatis, sehingga mindset para serjana muda ikut terkontaminasi dengan dunia yang pragmatis. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), salah satu arti dari kata naskah adalah karangan yang masih ditulis tangan. Sedangkan menurut Fathurahman, naskah yaitu merujuk pada dokumen yang didalamnya terdapat teks tulisan tangan, baik berbahan kertas, daluang, lontar, bambu, dan lainnya (2015, 22). Dapat kita tarik kesimpulan, naskah tidak lain adalah tulisan tangan yang berisi berbagai macam dokumen yang dituliskan sebelum muncul mesin percetakan. Karena sebelum adanya mesin pecetakan, para sarjana klasik menulis ide, pikiran, gagasan, pesan
Blog Pribadi, tanpa intervensi dari pihak manapun